Pesanku.id, Wajo - Sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Wajo, dibutuhkan sinergisitas setiap stakeholder, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di tingkat desa.
Tentu pemerintah desa selaku ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dituntut mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Dan demi pelayanan efisien dibutuhkan kinerja pemerintah desa yg baik, kompeten, profesional serta berkualitas.
Demi terwujudnya kinerja perangkat desa yg optimal Bupati wajo H Amran mahmud menginstruksikan kepada camat, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja perangkat desa di wilayah masing masing. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap disiplin perangkat desa, baik secara administratif maupun secara fungsional dalam melaksanakan tupoksinya. Mendorong pemerintah desa untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat, dengan tidak membeda-bedakan masyarakat di desa.
Hal itu ditegaskan Bupati Wajo H Amran Mahmud pada instruksi bupati wajo nomor 1/inst/III/2019, TGL 12 MARET 2019) yang sudah tersebar di pelosok desa.
Instruksi bupati kepada camat merupakan bentuk perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan. Camat harus berperan serta melakukan pembinaan, pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo Syamsul Bahri, meminta para Camat, Kepala desa agar menindak lanjuti instruksi Bupati Wajo, mengingat tantangan kedepan bagi pemwrinyah desa sangat berat.
"Instruksi bapak Bupati harus segera ditindaklanjuti dan diperhatikan, baik oleh camat maupun oleh kepala desa. Karena tantangan dan beban kerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan semakin kompleks dan semakin berat. Apalagi tingkat kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa saat ini sudah memadai. Makanya kinerjanya pun perlu ditingkatkan" terangnya. (Ruslan)