Pesanku.id, WAJO - Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Wajo, tanda tangani MOU dengan pihak Satuan Kerja (Satker) PID propinsi sulawesi selatan, serta Penyelenggara Program Inovasi Desa (PPID) 14 Kecamatan se Kabupaten Wajo Rabu, 10 April 2019 di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Wajo.
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Rais Rahman selaku satker PID Propensi Sulawesi Selatan bersama seluruh PPID 14 Kecamatan Se Kabupaten Wajo, disaksikan Kepala Dinas PMD Syamsul Bahri, Tim Inovasi Kabupaten dan para Tenaga ahli pendamping Desa Kabupaten Wajo.
Penandatanganan MOU tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan Pemerintah Propensi Sulaweai Selatan dengan Pemkab Wajo terlaksana beberapa waktu lalu oleh Kadis PMD Sulawesi Selatan dengab seluruh Kadis PMD Kabupaten Sebagai wujud komitmen pelaksanaan program inovasi desa di tahun 2019 sekarang ini.
Rais Rahman menyampaikan bahwa, penandatanganan MOU sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program inovasi desa tahun 2019.
"Mudah mudahan pelaksanaan tahun ini bisa berjalan sesuai jadwal yang direncanakan" harapnya.
Rais Rahman diketahui pula selaku Satker P3MD menghimbau, para pemeran sukseksenya Inovasi Desa tidak hanya fokus kerja Administratif saja, namun terpenting bagaimana mendorong tumbuhnya inovasi desa.
"Terutama dengan adanya dana desa, maka kita harus mendorong seluruh desa untuk berkreasi dan berinovasi dalam pemanfaatan dana desa itu sendiri, termasuk memastikan seluruh pendamping desa di semua tingkatan, harus dan wajib hukumnya melakukan pendampingan terhadap jalannya program inovasi desa" Tegasnya.
Sementara itu, Kadis PMD Wajo mengemukakan bahwa, program inovasi desa adalah program bertujuan mendorong munculnya inovasi di setiap desa, hal tersebut selaras program prioritas Bupati dan wakil bupati wajo mensejahterakan masyarakat melalui karya inovasi desa.
"Setiap desa diharapkan menghadirkan program inovatif berdasarkan potensi desa masing masing, mengingat hal itu sejalan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Wajo" kuncinya. (Ruslan)