PESANKU.ID, WAJO -- Dua pria duduk dalam sebuah sebuah ruangan di Mapolres Wajo. Ia diinterogasi terkait asal muasal gawai yang ia kuasai.
Dua pria asal Sidrap itu diduga melakukan aksi pencurian HP di Kabupaten Wajo. Kedua pemuda tersebut yakni, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) diciduk di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu (01/05/2019) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel menyebut aksi pelaku dilakukan di belakang kantor Satlantas Polres Wajo atau Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, kita mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka," ungkapnya.
Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.
"Pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Asep.
Editor : Irwan