PESANKU.ID, WAJO -- Rutan Klas II B Sengkang kini over kapasitas. Rutan berkapasitas 200 orang kini menampung 391 orang.
"Dari penghuni rutan yang berjumlah 391 orang, sebanyak 90% adalah kasus narkoba, artinya ini adalah miniatur dari masyarakat di luar sana," kata Kepala Rutan Klas II B Sengkang, Sahrul Efendi.
Sahrul berharap ada solusi bersama dengan Pemda Wajo untuk mengatasi masalah tersebut. Tak hanya over kapasitas, lanjut Sahrul, kapasitas rumah ibadah yang ada pun juga tak memadai.
"Ruang yang cuma bisa menampung beberapa orang saja. Tak sebanding dengan penghuni,"ungkapnya.
Menanggapi keluhan Kepala Rutan Klas II B Sengkang, Bupati Wajo, Amran Mahmud menanggapi positif. Amran
mengaku siap membuka diri terkait permasalahan tersebut.(abd)