PESANKU.ID, WAJO —Polisi Perairan Pos Wajo mengamankan dua nelayan asal Bone, Rabu,17/6/2020. Kedua nelayanan itu masing-masing JS (32 Th) dan AD (24 Th) dari Kampung Bajo, Kabupaten Bone.
Kedua nelayanan diamankan karena diduga ingin menangkap ikan dengan menggunakan bom. Dugaan itu karena polisi menemukan 2 jergen isi 5 liter, 12 jergen isi 2 liter, dan 13 botol bir diduga berisi bahan peledak.Selain itu ditemukan juga 12 batang sumbu api.
Kapos Polair Pos Wajo, Bripka Muh Aspar mengatakan, kedua pria yang merupakan ABK dari sebuah kapal tanpa nama. Saat diperiksa, pihaknya menemukan sejumlah barang yang diduga bahan berbahaya yang akan dipergunakan untuk menangkap ikan.
"Kapalnya kami arahkan ke Pelabuhan Siwa dan selanjutnya kedua ABK kami kawal ke kantor Dit Polairud Polda Sulsel Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap Bripka Muh Aspar.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud memberikan apresiasi bagi Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto. Pasalnya, walaupun keberadaan Polairud di Wajo baru beberapa hari namun sudah menunjukkan hal positif.
"Kehadiran personil Dit Polairud di daerah ini diharapkan bisa memberikan bantuan akan keselamatan potensi sumber daya perikanan yang ada di sepanjang garis pantai yang kita miliki, sehingga pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan akan tetap lestari dan berkelanjutan,"ujarnya.(rls)
Editor : Irwan