PESANKU.ID, SOPPENG — Objek Wisata dan sarana olahraga di wilayah Kabupaten Soppeng bakal kembali dibuka.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati No: 556/229/Disparpora/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang
pembukaan kembali objek wisata dan sarana olahraga untuk umum atau pengunjung. Namun tetap harus mematuhi prosedur protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Drs Muh Arif Dimas mengatakan masyarakat yang ingin berkunjung ke objek wisata dan sarana olahraga agar tetap mematuhi SOP yang berlaku.“Kalau ada warga yang ingin berkunjung harus patuhi SOP. Ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Hj A Isa Tenri Sumpala bakal memastikan semua objek wisata sudah siap untuk dibuka kembali mulai besok.
“Sekarang objek wisata alam Ompo serta Wisata Alam Citta telah disediakan cuci tangan, bilik disinfektan dan handsanitizer. Namun, untuk para petugas objek wisata diwajibkan menggunakan masker pada saat bertugas,” tuturnya.
Lebih lanjut, pembukaan objek wisata dan sarana olahraga ini juga tetap memperhatikan perkembangan situasi kedepannya.
“Jika memang tidak memungkinkan maka akan dikaji kembali. Khusus untuk KWA Lejja kepastian membuka kembali musti menunggu surat izin resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulsel yang dikoordinasikan oleh PERUSDA Kabupaten Soppeng, selaku pengelola objek wisata Alam Lejja,” tandasnya.(adv)