Iklan

Iklan

Sat Lantas Polres Wajo Bagi Sim Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 14 Juni 2020, 08:55 WIB Last Updated 2024-01-05T09:11:27Z



PESANKU.ID, WAJO -- Ada kesempatan mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis bagi masyarakat Kabupaten Wajo. Tetapi, ada syaratnya.


Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.


SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.


Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.


“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020.


Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.


“Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(one)

Editor : Irwan

Komentar

Tampilkan

  • Sat Lantas Polres Wajo Bagi Sim Gratis, Ini Syaratnya
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan