PESANKU.ID, SOPPENG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Watansoppeng dalam rangka pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KPU Soppeng dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan pelaksanaan Pilkada Soppeng yang akan di gelar pada Rabu 9 Desember 2020 yang tahapan lanjutan mulai 15 Juni 2020 yang lalu.
“Untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih 80%, KPU Soppeng akan membangun kemitraan dengan berbagai multipihak untuk memastikan proses pelaksanaan tahapan Pilkada Soppeng berlangsung aman, tertib, jujur adil dan berintegritas,” ujarnya.
Termasuk kata dia, bekerjasama dengan Institusi Kejaksaan untuk sosialisasi dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
Ditempat yang sama, Kajari Soppeng, Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami sangat apresiasi Ketua KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Anggota KPU Soppeng dan staff Sekretariat KPU Soppeng. (adv)