Iklan

Iklan

Jalin Kerjasama, KPU-Kejari Soppeng Teken MoU

Kamis, 16 Juli 2020, 19:33 WIB Last Updated 2024-01-05T09:11:27Z

PESANKU.ID, SOPPENG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng jalin kerjasama dengan  Kejaksaan Negeri Watansoppeng dalam rangka pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KPU  Soppeng dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan pelaksanaan Pilkada Soppeng yang akan di gelar pada  Rabu 9 Desember 2020 yang tahapan lanjutan mulai 15 Juni 2020 yang lalu.
“Untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih 80%, KPU Soppeng akan membangun kemitraan dengan berbagai  multipihak untuk memastikan proses pelaksanaan tahapan Pilkada Soppeng berlangsung aman, tertib, jujur adil dan berintegritas,” ujarnya.
Termasuk kata dia, bekerjasama dengan Institusi Kejaksaan untuk sosialisasi dan pendampingan hukum dibidang  perdata dan tata usaha negara.
Ditempat yang sama, Kajari Soppeng, Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng  atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan  tata usaha negara.
“Kami sangat apresiasi Ketua KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam  penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Anggota  KPU Soppeng dan staff Sekretariat KPU Soppeng. (adv)
Komentar

Tampilkan

  • Jalin Kerjasama, KPU-Kejari Soppeng Teken MoU
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan