Iklan

Iklan

Podcast IJS, Hukum Illegal Access Credit Card

Senin, 03 Agustus 2020, 13:01 WIB Last Updated 2024-01-05T09:11:27Z



PESANKU.ID, SOPPENG - Program Podcast Bincang Santai yang diusung gabungan media dari Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS) tayang perdana, Kamis 3 Agustus.


Tayangan yang mengambil tema "Tuntaskan Kasus Credit Card untuk Menjaga Generasi Muda Soppeng" ini menghadirkan pembicara dari Kepolisian yakni Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri dan Pemerintahan yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng, Drs Sarianto dengan pembawa acara yakni Radinal.


Tema ini menjadi tayangan perdana dari program tersebut, karena menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.


Saat memulai pembicaraan, Radinal menanyakan disebut apakah aktifitas ilegal di dunia maya atau biasa disebut Cybercrime, dimana terdapat 20 total tersangka yang diamankan karena membobol kartu kredit milik orang lain untuk keuntungan diri sendiri.


Selaku Narasumber, Drs Sarianto menamakan aktifitas pelaku tersebut lebih masuk kepada kategori Carding.


Dimana mereka mengakses data korban dengan mengambil keuntungan dengan berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. 


"Ini adalah fenomena baru di Soppeng, dan menjadi tantangan untuk daerah kita. Tapi jangan melihat sisi negatif, bisa kita lihat di positif kalau bisa dimanfaatkan lebih baik," kata Sarianto.


Menurutnya, di era digitalisasi sekarang ini sangat dibutuhkan pemikiran-pemikiran yang cerdas. Sehingga pembinaan yang biasa dilakukan, lebih ditingkatkan.


"Harus ada pembinaan yang luar biasa, karena maraknya teknologi. Kalau kita tidak update kita akan tergilas dengan apa yang kita rasakan saat ini," terangnya.


Sementara Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, Kepolisian lebih kepada bagaimana tindak pidana ini bisa terjadi. Mengutip dari Kadis Kominfo, ilmu sesungguhnya baik, jika digunakan secara positif.


"Harus ada edukasi agar itu sering, sehingga potensi hal negatif yang dapat merusak secara masif dan berlaku panjang dapat diantisipasi," kata Kasat Reskrim.


Dijelaskan dia, tindak pidana ini adalah keresahan masyarakat yang melihat keanehan yang terjadi dari kehidupan sekelompok orang. Yang mana kelompok ini merupakan potensi Soppeng (generasi,-red).


"Melihat dari usia tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa generasi didalamnya jika tidak dihambat dari sekarang, maka bisa merusak generasi Soppeng," terangnya.


Dia menegaskan, penegakan hukum bukan bertujuan untuk menghancurkan salahsatu pihak atau orang tertentu. Untuk itu, dia berharap dukungan seluruh unsur untuk saling bahu-membahu dalam menegakkan hukum di daerah kita.


"Hukum itu tujuannya ada tiga, Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Jadi penegakan hukum yang dilakukan ini bukan untuk menghancurkan dia, tapi justru menyelamatkannya dan dapat menjadi pelajaran bagi yang lain," terangnya.


Menurutnya, kasus yang diungkap saat ini sangat berdampak pada kehidupan para tersangka. Pasalnya, sebagian dari mereka memilih untuk putus sekolah karena pendapatan yang ia peroleh.


"Mereka mungkin menganggap tidak perlu lagi bersekolah, karena materinya sudah banyak. Mereka berfikir tidak perlu lagi sekolah mencari kerja banting tulang untuk mencari rejeki," pungkasnya.


"Jangan biarkan anak-anak kita, generasi kita 'ternina bobokan' dengan hasil yang melanggar hukum," sambungnya.


Tantangan lainnya yang harus dilakukan kata dia ialah, bagaimana pemanfaatan potensi yang dimiliki para pelaku usai menjalani proses hukumnya.


Menurutnya, jika tidak dilakukan, kedepannya ditakutkan mereka akan kembali lagi dengan kasus yang sama.


"Usia mereka sangat produktif untuk mempersiapkan dunia kerja. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab menjaga generasi penerus," ungkapnya.


Kasat Reskrim AKP Amri berharap bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Soppeng agar seluruh potensi masyarakat mendukung penegakan hukum.


Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk kita semua. Sehingga tidak ada lagi oknum, karena dimata hukum semua sama.


"Kami tidak bangga dengan banyaknya kita tangkap. Tapi kami bangga dengan adanya kami tangkap kemudian menjadi kesadaran bagi yang bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya," tutupnya.(adv)

Komentar

Tampilkan

  • Podcast IJS, Hukum Illegal Access Credit Card
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan