Iklan

Iklan

Aksi Pengusiran Jurnalis di Wajo, Ini Kata Ketua AJI

Senin, 28 September 2020, 08:04 WIB Last Updated 2024-03-08T06:00:09Z



PESANKU.ID, WAJO -- Aksi pengusiran jurnalis oleh tim pengawal Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat mengunjungi anak penderita kanker di Sengkang, Kabupaten Wajo, Minggu (27/9/2020) disesalkan sejumlah organisasi wartawan di Sulsel.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar turut kecewa atas tindakan tim pengawal Kapolda Sulsel, yang mengusir salah satu jurnalis TV di Wajo.

AJI Makassar menilai melarang jurnalis itu tidak dapat dibenarkan, karena tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan, polisi tidak berhak melarang atau mengusir jurnalis yang liputan kunjungan Kapolda Sulsel di Wajo. Jurnalis berhak melakukan kerja-kerja jurnalistik yang berkaitan dengan hak publik. Pengusiran ini menunjukkan bentuk tindakan tidak profesional menghadapi jurnalis.

“Mengusir jurnalis dari lokasi liputan, sama saja menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat di lapangan. Tindakan itu mengancam kebebasan pers,” ujar Nurdin Amir.

AJI Makassar meminta polisi tidak perlu alergi terhadap kerja-kerja jurnalis. Sebab, jurnalis atau pers berhak mengembangkan pendapat umum berdasarkan infromasi yang tepat, akurat, dan benar.

Pers juga berhak mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Pasal 3 UU Pers menyatakan pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers dan jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegasnya

Jurnalis dilindungi oleh UU Pers saat menjalankan kegiatan jurnalistik mulai dari mencari sampai sampai pemuatan atau penyiaran berita.

Terhadap insiden ini, Kasubag Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suwandi yang dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan terkait insiden itu. (Rilis)

Komentar

Tampilkan

  • Aksi Pengusiran Jurnalis di Wajo, Ini Kata Ketua AJI
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan