PESANKU.ID, WAJO — Entah apa yang merasuki pikiran M (36) atau mungkin kurang terpenuhi kebutuhan biologisnya. Warga Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini nekat mengagahi anak tirinya sendiri.
Korban diperkosa ayah tiri bejatnya di BTN Grand Hill, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku masuk ke dalam kamar korban lalu memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian melarikan diri di Jalan Seroja. Aksi pelaku terbongkar usai korban melaporka ke Polres Wajo.
Dari laporanitu, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat, 25 September 2020, sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam melalui Kasubbag Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suwandi mengatakan, tersangka ditangkap atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di BTN Grand Hill, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe.
Itu berdasarkan laporan kejadian LPA/ 578 /IX/2020/ SPKT/SULSEL / POLRES WAJO pada Selasa, 15 September 2020.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan di bawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Baso Arwan. (red)
Editor: ONE