PESANKU.ID, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi evaluasi optimalisasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (GTPP-Covid-19) di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu, 6/4/2020.
Bupati Wajo, H.Amran Mahmud dalam sambutan dan arahan menyampaikan, penanggulangan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk penanganan pencegahan Covid 19 yang sudah merabah hampir ke seluruh dunia.
"Melalui Rakor ini, kita akan mengevaluasi perjalanan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP Covid 19) yang telah bekerja dan melaksanakan tugas dengan berbagai dinamika, "ujarnya.
Dilanjutkannya, penanganan Covid 19 di kabupaten Wajo telah kita lakukan secara bersama-sama dengan berbagai tantangan dan dinamika. Hasilnya, satu orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona, atas kerjasama kita semua pasien yang tersebut sudah dinyatakan sembuh dan telah pulang ke rumahnya.
Rakor kali ini juga membahas kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo terkait tindak lanjut aktivitas Pelaku usaha dan Pengunjung Pasar, Toko dan Mini Market serta Mall yang aktivitasnya dibatasi selama masa pandemi Covid 19.
"Apabila Pasar, Toko, Mini Market dan Mall dibuka kembali maka akan diberlakukan protokol pysical distanting secara ketat, " ujar Bupati.
Hadir dalam Rakor ini, Wakil Bupati Wajo, H.Amran,S.E, Ketau DPRD Wajo, H.Andi Alauddin Palaguna, Sekretaris Kabupaten Wajo, H.Amiruddin, Dandim 1406/Wajo, Letkol Inf. Utsman Abdul Gofir, Kapolres Wajo, AKBP. Dedy Dewanto, S.IK, Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Fery Hartana, S.H., Para Kepala OPD, Perwakilan Ormas serta Undangan lainya.(rls)