Iklan

Iklan

DPRD Minta Usut Pendamping PKH Diduga Sunat Hak Fakir Miskin

Sabtu, 09 Mei 2020, 12:07 WIB Last Updated 2020-06-04T04:10:01Z

PESANKU.ID, WAJO -- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga memotong tunjangan penerima manfaat di Kabupaten Wajo.Itu terungkap saat Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Wajo, Jumat (8/5/2020).


Koordinator AMIWB, Herianto Ardi mengaku sudah melakukan investigasi selama tiga hari di Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera.Berdasarkan hasil investigasinya, lanjut Herianto, ia menemukan sejumlah dugaan penyimpangan pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di dua kecamatan tersebut.

Salah satunya adalah adanya pemotongan dana terhadap penerima PKH antara Rp30 ribu sampai Rp65 ribu yang diduga dilakukan pendamping PKH dengan berbagai alasan."Kami sudah investigasi, dan melakukan komunikasi dengan penerima bantuan. Mereka mengeluh karena uangnya dipotong ketua kelompok atas suruhan pendamping PKH," ujar Herianto.

Olehnya itu, kata Herianto, AMIWB meminta Dinas Sosial untuk segera memberhentikan pendamping PKH yang melakukan penyimpangan.

Kordinator pendamping PKH Kabupaten Wajo, Arianto menepis dugaan adanya pemotongan dana yang dilakukan pendamping PKH. Kalau pun ada, kata dia, itu dilakukan oleh oknum.
Arianto menegaskan, jika memang ada pendamping yang melakukan pemotongan dan ada bukti-bukti serta dokumentasi, langsung diberhentikan."Silakan laporkan disertai dengan bukti dan dokumentasi. Saat ini juga akan kami berhentikan," tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, H AD Mayang mengatakan, kalau memang ada pendamping PKH yang terbukti melakukan pemotongan, maka Dinas Sosial harus bertindak tegas."Dinas Sosial harus merekomendasikan pendamping tersebut untuk diberhentikan," tegas Andi Mayang. (Advetorial)
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Minta Usut Pendamping PKH Diduga Sunat Hak Fakir Miskin
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan